Tanggal Rilis | : | 1 Maret 2018 |
Ukuran File | : | 1.25 MB |
Abstraksi
Abstraksi
Ekspor
- Nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumatera Utara pada bulan Januari 2018 mengalami penurunan dibandingkan bulan Desember 2017, yaitu dari US$715,10 juta menjadi US$690,20 juta atau turun sebesar 3,48 persen. Demikian pula bila dibandingkan dengan bulan Januari 2017, ekspor Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 2,48 persen.
- Penurunan terbesar nilai ekspor Sumatera Utara pada Januari 2018 terhadap Desember 2017 terjadi pada golongan lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) sebesar US$34,73 juta (-11,94%), diikuti golongan bahan kimia organik (HS 29) sebesar US$4,72 juta (-12,64%).
- Ekspor ke Amerika Serikat pada Januari 2018 merupakan yang terbesar yaitu US$88,37 juta, diikuti Tiongkok sebesar US$74,82 juta dan India sebesar US$51,00 juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 31,03 persen.
- Pada Januari 2018, ekspor ke kawasan Asia (di luar ASEAN) merupakan yang terbesar dengan nilai US$220,38 juta (31,93 persen).
Impor
- Nilai impor melalui Sumatera Utara bulan Januari 2018 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar US$467,05 juta, atau turun sebesar 4,52 persen dibandingkan bulan Desember 2017 yang mencapai US$489,15 juta. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, nilai impor mengalami kenaikan sebesar 35,23 persen.
- Nilai impor bulan Januari 2018 dibanding bulan Desember 2017, barang modal turun sebesar 3,92 persen, barang konsumsi turun sebesar 21,19 persen, sementara bahan baku/penolong naik sebesar 6,22 persen.
- Pada Januari 2018, golongan barang yang mengalami, penurunan nilai impor terbesar adalah ampas/sisa industri makanan (HS 23) sebesar US$5,37 juta (-19,26%), sedangkan golongan barang yang mengalami peningkatan nilai impor terbesar yaitu golongan mesin/peralatan listrik (HS 85) sebesar US$24,60 (46,50%).
- Nilai impor bulan Januari 2018 dari Tiongkok merupakan yang terbesar yaitu US$176,76 juta dengan perannya mencapai 37,85 persen dari total impor Sumatera Utara, diikuti Singapura sebesar US$71,35 juta (15,28%), dan Malaysia sebesar US$30,53 juta (6,54%).