Pada September 2017, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 98,85 atau turun 0,19 persen dibandingkan dengan NTP Agustus 2017 sebesar 99,04.
Penurunan NTP September 2017 disebabkan oleh turunnya NTP pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,44 persen, subsektor Hortikultura sebesar 0,48 persen, subsektor Peternakan sebesar 0,72 persen, dan subsektor Perikanan sebesar 0,44 persen. Sedangkan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 0,48 persen.
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada September 2017, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,51 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada enam kelompok konsumsi rumahtangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,96 persen, indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,15 persen, indeks kelompok perumahan sebesar 0,24 persen, indeks kelompok sandang sebesar 0,17 persen, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,44 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,07 persen. Sedangkan indeks kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga turun sebesar 0,10 persen
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara September 2017 sebesar 106,54 atau naik 0,12 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.