Pada Juli 2017, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 98,47 atau turun 1,07 persen dibandingkan dengan NTP Juni 2017 sebesar 99,54.
Penurunan NTP Juli 2017 disebabkan oleh turunnya NTP pada semua subsektor, yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,86 persen, subsektor Hortikultura sebesar 0,79 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,96 persen, subsektor Peternakan sebesar 0,12 persen, dan subsektor Perikanan sebesar 0,70 persen.
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Juli 2017, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,53 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok konsumsi rumahtangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,90 persen, indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,01 persen, indeks kelompok perumahan sebesar 0,05 persen, indeks kelompok sandang sebesar 0,05 persen, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,22 persen, indeks kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 2,66 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,04 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Juli 2017 sebesar 105,08 atau turun 0,72 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.