Pada
bulan Agustus 2017, seluruh kota IHK di Sumatera Utara mengalami
inflasi, yaitu Medan sebesar 1,06 persen, Pematangsiantar 0,83 persen,
Padangsidimpuan sebesar 0,43 persen dan Sibolga sebesar 1,01 persen.
Dengan demikian, Sumatera Utara pada bulan Agustus 2017 mengalami
inflasi sebesar 1,01 persen.
Bulan
Agustus 2017, Medan inflasi sebesar 1,06 persen atau terjadi
peningkatan indeks dari 132,46 pada bulan Juli 2017 menjadi 133,87 pada
bulan Agustus 2017. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang
ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,
yaitu kelompok bahan makanan sebesar 5,52 persen; kelompok kesehatan
sebesar 0,26 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga
sebesar 0,14 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau
sebesar 0,04 persen; dan kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan
bakar sebesar 0,01 persen. Sementara itu kelompok yang mengalami
penurunan indeks, yaitu kelompok transportasi, komunikasi dan jasa
keuangan sebesar 0,82 persen; dan kelompok sandang sebesar 0,11 persen.
Komoditas
utama penyumbang inflasi selama bulan Agustus 2017 di Medan antara
lain:cabai merah, sekolah menengah pertama, daging ayam ras, dencis,
cabai rawit, cabai hijau, dan udang basah.
Dari
23 kota IHK di Pulau Sumatera, inflasi tertinggi terjadi di Lhokseumawe
sebesar 1,09 persen dengan IHK sebesar 125,68. Inflasi terendah terjadi
di Batam sebesar 0,01 persen dengan IHK 129,50. Sedangkan deflasi
tertinggi terjadi di Pangkal Pinang sebesar 0,78 persen dengan IHK
134,88 dan deflasi terendah terjadi di Metro sebesar 0,13 persen dengan
IHK 136,31.
Di
Indonesia, pada bulan Agustus 2017 dari 82 kota yang diamati Indeks
Harga Konsumennya (IHK), 35 kota mengalami inflasi, dimana inflasi
tertinggi terjadi di Lhokseumawe sebesar 1,09 persen dengan IHK sebesar
125,68. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Bandung sebesar 0,06
persen dengan IHK sebesar 128,07.