IDI adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu Kebebasan Sipil (Civil Liberty), Hak-Hak Politik (Political Rights), dan Lembaga-Lembaga
Demokrasi (Institution of Democracy).
Metodologi penghitungan IDI menggunakan 4 sumber data yaitu : (1) review surat kabar lokal, (2) review dokumen (Perda, Pergub, dll), (3) Focus Group Discussion (FGD), dan (4) wawancara mendalam.
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Sumatera Utara 2016 mencapai angka 67,37 dalam skala 0 sampai 100. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan angka IDI 2015 yang sebesar 69,01. Capaian kinerja demokrasi Indonesia tersebut masih berada pada kategori “sedang”. Klasifikasi tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni “baik” (indeks > 80),
“sedang” (indeks 60 – 80), dan “buruk” (indeks < 60).
Perubahan angka Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Sumatera Utara dari 2015-2016 dipengaruhi oleh tiga aspek demokrasi yakni (1) Kebebasan Sipil yang naik 0,69 poin (dari 82,02 menjadi 82,71), (2) Hak-Hak Politik yang naik 0,12 poin (dari 62,17 menjadi 62,29), dan (3) Lembaga- Lembaga Demokrasi yang turun 7,39 poin (dari 63,52 menjadi 56,13).