Jumlah penduduk miskin di Sumatera Utara pada Maret 2017 sebanyak 1.453.870 orang (10,22%), atau turun hanya 0,05 persen dibandingkan penduduk miskin September 2016 yang berjumlah 1.452.550 orang (10,27%).
Penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2017 sebesar 9,80 persen, meningkat dibanding September 2016 yang sebesar 9,69 persen. Sebaliknya penduduk miskin di daerah perdesaan, yaitu dari 10,86 persen pada September 2016 turun menjadi 10,66 persen pada Maret 2017.
Pada Maret 2017, garis kemiskinan Sumatera Utara secara total sebesar Rp.411.345,- per kapita per bulan. Untuk daerah perkotaan, garis kemiskinannya sebesar Rp.425.693,- dan untuk daerah perdesaan sebesar
Rp.396.033,- per kapita per bulan.
Pada periode September 2016 – Maret 2017, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan kecenderungan menurun. P1 turun dari 1,957 pada September 2016 menjadi 1,714 pada Maret 2017, dan P2 turun dari 0,559 pada September 2016 menjadi 0,445 pada Maret 2017. Ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin mendekati garis kemiskinan dan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk miskin semakin menurun.