Pertumbuhan produksi Industri Manufaktur Besar dan Sedang Provinsi Sumatera Utara pada triwulan II tahun 2017 turun sebesar 7,63 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2016 (y-on-y). Penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya pertumbuhan produksi industri minuman sebesar 9,26 persen, industri logam dasar sebesar 8,96 persen, dan industri makanan sebesar 8,09 persen.
Pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan sedang (q-to-q) Provinsi Sumatera Utara di triwulan II tahun 2017 naik sebesar 3,45 persen jika dibandingkan produksi industri manufaktur besar dan sedang pada triwulan I tahun 2017. Jenis–jenis industri yang mengalami kenaikan yaitu industri pengolahan tembakau sebesar 15,94 persen, industri kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur) dan barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya sebesar 8,06 persen, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar 5,64 persen, industri minuman sebesar 3,66 persen, industri logam dasar sebesar 3,09 persen, industri makanan sebesar 2,39 persen, dan industri kertas dan barang dari kertas sebesar 1,07 persen.
Pertumbuhan produksi industri manufaktur mikro dan kecil Provinsi Sumatera Utara pada triwulan II-2017 naik sebesar 0,55 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2016 (y-on-y). Jenis industri yang mengalami kenaikan antara lain industri karet, barang dari karet dan plastik sebesar 22,41 persen, industri furnitur sebesar 17,21 persen, industri pakaian jadi sebesar 6,11 persen, dan industri percetakan dan reproduksi media rekaman sebesar 0,28 persen.
Pertumbuhan produksi industri manufaktur mikro dan kecil Provinsi Sumatera Utara di triwulan II-2017 turun sebesar 0,15 persen dibanding triwulan I-2017 (q-to-q). Jenis industri yang mengalami penurunan antara lain industri barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar 20,29 persen, industri karet, barang dari karet dan plastik sebesar 18,04 persen, industri alat angkutan lainnya sebesar 11,32 persen, industri kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur) dan barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya sebesar 10,17 persen, industri makanan sebesar 5,14 persen, industri barang galian bukan logam sebesar 3,97 persen, dan industri percetakan dan reproduksi media rekaman sebesar 1,77 persen.