27 Januari 2022 | Kegiatan Statistik
Kebijakan otonomi daerah dikeluarkan oleh
pemerintah sejak tahun 2000. Kebijakan ini, diarahkan untuk
mempercepat pembangunan daerah secara adil dan merata di seluruh Indonesia.
Selain itu, dengan adanya otonomi daerah diharapkan pula mampu mengatasi masalah
perimbangan keuangan antarwilayah di Indonesia. Dana perimbangan yang
dibutuhkan dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah Dana Alokasi Umum
(DAU).
Salah satu variabel yang digunakan untuk
menghitung DAU adalah Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) yang didapat dari
Survei Harga Kemahalan Konstruksi (SHKK), dilakukan oleh Badan Pusat Statistik
(BPS) di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Termasuk di BPS Kabupaten Karo.
Survei tersebut dilakukan 4 kali dalam
setahun yaitu pada bulan: Januari, April, Juli, dan Oktober. Data yang
dikumpulkan meliputi harga bahan bangunan/konstruksi, harga sewa alat berat
konstruksi, dan upah jasa konstruksi. IKK adalah suatu indeks yang
menggambarkan tingkat perbandingan harga barang konstruksi antar wilayah. IKK
Kabupaten Karo Utara pada tahun 2020 adalah sebesar 101,99. Hal tersebut menempatkan
Kabupaten Karo sebagai Kabupaten dengan IKK tertinggi ke-16 dari 33
Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten KaroJl. Djamin Ginting No. 112A
(Raya) Berastagi
Telp (0628) 92675
Faks (0628) 92851
Mailbox : bps1211@bps.go.id
Tentang Kami